Uang untuk Pembayaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Sudah Siap
Infopns.id – Selamat malam rekan-rekan sahabat infopns
diseluruh indonesia. Malam hari ini kami
kembali hadir dengan informasi terbaru seputar Gaji ke-13 dan THR PNS.
![]() |
| Gaji ke 13 dan 14 PNS |
Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus
Pirngadi menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk para PNS masih
menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.
Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada PNS untuk kebutuhan
sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam
Tunjangan Hari Raya (THR).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani pernah
menyampaikan, gaji ke-14 akan dicairkan sebelum Lebaran yang jatuh pada
pertengahan Juni. Sementara, gaji ke-13 akan disalurkan sebelum tahun ajaran
baru sekolah.
Agus juga membenarkan gaji ke-13 dan 14 akan dapat dicairkan
lebih cepat. Menurutnya ini sesuai dengan kabar dari pusat yang akan
mengeluarkan regulasi pembayaran dalam waktu dekat ini.
“Kalau gaji ke-14 atau THR yang pasti akan cair sebelum
lebaran,” katanya. Sementara itu, untuk gaji ke-13 akan dicairkan pada awal
masuk sekolah tahun ajaran baru.
Tahun ini, lanjut Agus untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14
Pemrpov Jambi menyediakan anggran sebesar Rp 28 Miliar.
Dijelaskannya, gaji ke-13 besaranya sama dengan 1 bulan gaji
PNS termasuk tunjangan yang diterima. Sementara itu untuk gaji ke-14 nilainya
sama dengan gaji pokok setiap bulanya.
“Untuk gaji ke-14 anggaranya sekitar Rp 13 M dan gaji ke 14
sekitar Rp 15 M,” ungkapnya.
Sumber : www.jpnn.com
Demikian berita dan informasi yang dapat kami bagikan.
Semoga bermanfaat untuk rekan-rekan sahabat infopns. Jangan lupa like, komen
dan bagikan ya.. terima kasih
