Tes CPNS akan Dilaksanakan dan Lulusan Ini yang Paling Banyak Diterima, Persiapkan Berkasnya!
Infopns
-- Selamat malam para sahabat infopns, malam ini kami ingin membagikan info
terkait Tes CPNS 2018 bagi para sahabat semuanya, untuk lebih jelasnya silahkan
menyimak informasi dibawah ini.
![]() |
| Seleksi CPNS 2018 |
Kapan
pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2018 dibuka?
Kini sudah
ada titik terang dan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI.
Menteri
PAN RB, Asman Abnur pada Selasa (27/3/2018) mengatakan, pada bulan Mei
akan dilakukan finalisasi formasi sesuai dengan usulan dari tiap pemerintah
daerah, lalu tes setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak,
dan akhir tahun 2018 adalah waktu untuk pengumuman hasil tes hingga
pengangkatan CPNS.
Sesuai
dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum RI. Hari pencoblosan pemilihan kepala
daerah di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan berlangsung pada 27 Juni
2018.
Sebagian
besar pemerintah daerah kini telah menyerahkan usulan formasinya.
Nah,
berdasarkan usulan formasi, CPNS yang bakalan banyak diterima adalah tenaga
kependidikan dan kesehatan atau guru, perawat, bidan, dan dokter.
Artinya,
peluang sarjana pendidikan, sarjana kedokteran, ahli madya kebinanan, atau ahli
madya keperawatan sangat besar.
Berapa
yang akan diterima?
Jumlahnya
tidak lebih dari 200 ribu sesuai dengan jumlah yang PNS yang pensiun.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Buat yang
baru lulus SMA, SMK, MA, atau sederajat, kini dibuka pendaftaran sekolah
kedinasan.
Dikutip
dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemen-PAN RB) RI, Menpan.go.id, Jumat
(30/3/2018), pendaftaran akan dibuka Senin (9/4/2018) hingga Senin (30/4/2018).
Berdasarkan pengumuman bernomor 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini jumlah siswi atau siswa dan taruna atau taruni akan diterima sebanyak 13.677, sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia.
Ada
8 sekolah kedinasan dari 8 kementerian atau lembaga negara yang akan
membuka pendafataran, yakni:
1. Politeknik
Keuangan Negara, STAN Kementerian Keuangan,
2.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri,
3. Sekolah
Tinggi Sandi Negara, Badan Siber dan Sandi Negara,
4.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, Kementerian
Hukum dan HAM,
5. Sekolah
Tinggi Intelijen Negara, Badan Intelijen Negara,
6.
Politeknik Statistika, Badan Pusat Statistik,
7. Sekolah
Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Meteorologi, Klimatologi,
dan Geofisika
8. Ada 11
sekolah tinggi, politeknik, dan akademi di bawah Kementerian Perhubungan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscndikdin.bkn.go.id.
Perlu
dicatat jika calon peserta hanya boleh mendaftar pada salah satu program
studi dari 8 delapan instansi atau lembaga pendidikan kedinasan.
“Bila mendaftar pada 2 program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, Kamis (29/3/2018) sebagaimana dikutip dari Menpan.go.id.
Pada
seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan.
Satu di
antara tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan
Computer Assisted Test (CAT).
Untuk
tahapan lainnya diatur masing-maisng kementerian atau lembaga negara.
Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi.
Setiap
peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp
50 ribu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis
dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan
Kepegawaian Negara.
“Teknis
pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,”
kata Atmaji.
Untuk
lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian
Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang akan diatur
masing-masing instansi.
Kementerian
PAN RB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan
terjadinya penipuan yang bermula dari informas ini, kemudian berlanjut
menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.
“Apabila
ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta
sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut
patut diduga penipuan," ujar Atmaji menegaskan.
Sumber : kaltim.tribunnews.com
