Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS. Wapres JK Beri Lampu Hijau !
Selamat siang para sahabat infopns, pada
kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi terkait lampu hijau yang di
berikan oleh Wapres JK terkait pengangkatan guru honorer menjadi PNS, informasi
selengkapnya silahkan simak berikut ini..
![]() |
| Wakil Presiden Jusuf Kalla |
Infopns -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menggelar rapat membahas tata kelola dan rekrutmen guru bersama lima menteri di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Lima pembantu presiden yang hadir di antaranya Menko PMK Puan Maharani, Menpan-RB Asman Abnur, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
"(Rapat) berkaitan dengan tata kelola dan rekrutmen
guru yang sudah beberapa tahun ini karena moratorium, ini banyak sekali yang
sudah pensiun. Dan kemudian rasio guru ini tetap harus kita isi terus,"
ujar Menko PMK Puan Maharani usai rapat dengan Wapres, Senin (2/4/2018).
Puan mengatakan, rapat ini juga mengkaji
soal penempatan guru di daerah-daerah agar rasio jumlah guru sepadan dengan murid,
yakni satu berbanding 16.
"Guru ini ada banyak. Dari Kemendikbud ada guru
umum, guru normatif, guru agama, dan lain-lain. Ini akan kita kaji kembali
kebutuhannya sesuai dengan kebutuhan kita," jelasnya.
Untuk membahas penempatan guru di daerah, maka diperlukan
koordinasi dengan kementerian/lembaga (KL) terkait. Puan menuturkan, pemerintah
juga tengah mengkaji membuka lowongan atau mengangkat guru honorer menjadi
pegawai negeri sipil (PNS). Namun, saat ini kebutuhan itu tengah dihitung oleh
Kemenpan-RB, Kemendibud, beserta kementerian terkait lainya.
"Kita akan pertimbangkan dan kita akan kaji. Bahwa
honorer sekarang tentu akan kita pertimbangkan kerja berapa jumlahnya, ini akan
dihitung oleh Pak Menpan. Kemudian di setiap provinsi, kabupaten/kota akan dihitung
oleh Pak Mendikbud dan Kemenag untuk guru di madrasah. Kita harapkan rasionya
tetap seimbang antara guru dan murid," jelas Puan.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan,
pihaknya membutuhkan 736 ribu guru untuk diangkat menjadi PNS. Namun, saat ini
pengangkatan tersebut masih harus menunggu hasil cross check data dari Kemenpan-RB.
"Karena Pak Menpan mengumpulkan data dari
daerah-daerah untuk mengetahui berapa kebutuhan riilnya. Sekarang sedang kita
selaraskan antar data-data yang ada untuk kemudian kita ambil keputusan,"
jelas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
"Tapi tadi Pak Wapres pada prinsipnya sudah
memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru menjadi ASN,
bisa PNS bisa PPPK. Masih mau dibicarakan lagi," sambung dia.
Muhadjir menuturkan, ketimpangan jumlah guru di
daerah-daerah kerap terjadi. Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji pola
persebarannya demi meminimalisir penumpukkan guru di salah satu daerah saja.
"Ada beberapa provinsi yang memang mengalami
kelimpahan guru secara akumulatif, tetapi ada beberapa provinsi yang mengalami
kekurangan. Kemudian pola persebarannya juga masih kita pelajari. Ini akan kita
perjelas mekanismenya sehingga jangan sampai praktik sekarang ini, penumpukkan guru
di suatu kabupaten atau penumpukkan guru di suatu sekolah. Itu sulit untuk
segera diadakan redistribusi," ungkap dia.
Di sisi lain, Menpan-RB Asman Abnur mengungkapkan, hingga
kini pihaknya tengah konsentrasi memvalidasi data untuk mempersiapkan pengangkatan
guru honorer menjadi PNS. Namun begitu, ia menegaskan rekrutmen guru akan
dilakukan mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Kekurangan guru ini harus dihitung, berapa
sebenarnya jumlah guru yang kurang, karena banyak juga guru yang diangkat menjadi
pejabat struktural, misalnya jadi kepala dinas, ini juga harus dihitung. Ini
juga ada penumpukkan di satu sisi dan kekurangan di satu sisi, dan ini sedang
melakukan validasi," ungkap Asman.
"Kami sedang koordinasi terus dengan Mendikbud dan
Kementerian Agama agar angka validasi nanti menjadi acuan, jumlah yang pensiun,
jumlah yang kurang, jadi acuan di Menpan menentukan formasinya," pungkas menteri dari Partai
Amanat Nasional (PAN) itu.
Sumber : news.okezone.com
Demikian yang dapat kami informasikan,
semoga bermanfaat bagi semuanya dan silahkan di share ke para sahabat yang
lainnya. Terima Kasih..
