Alhamdulillah, Tunjangan Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK di Jabar Naik Dua Kali Lipat
INFOPNS.ID --
Selamat malam sahabat InfoPNS diseluruh indonesia. Pada malam hari ini kami
kembali hadir dengan informasi Tunjangan
Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK di Jabar Naik Dua Kali Lipat.
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi |
Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggambil alih
kelola SMA dan SMK, tunjangan seluruh guru PNS dan kepala sekolah mengalami
kenaikan dua kali lipat.
Sebelumnya, saat SMA dan SMK masih dikelola oleh
Pemerintan Kabupaten/Kota tunjangan guru PNS hanya Rp 600 ribu dan sekarang
menjadi Rp 1,2 juta/orang/bulan. Sedangkan untuk kepala sekolah dari Rp 2 juta
menjadi Rp. 4 juta dan Tenaga Pengawas menjadi Rp 4,5 juta.
“Tidak hanya itu, guru non-PNS atau guru honorer pun
mendapatkan kenaikkan honor sebesar Rp 85.000/jam mengajar tatap muka. Honor
ini jauh lebih besar dibandingkan honor sebelumnya yang berkisar antara Rp 10.000-35.000/jam,”
kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi didampingi Kepala Bidang Guru
dan Tenaga Kependidikan Karyono dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan,
Dodin R. Nuryadin saat jumpa Pers di Aula PMK Disdik Jabar, Jumat (2/2/2018).
Hadadi mengatakan adanya peningkatan kesejahteraan guru
penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitasnya. Jumlah guru yang
berada di Disdik Jabar semula hanya 4.240 orang, kini nenjadi 81.403 orang dengan rincian
23.928 orang PNS dan guru non-PNS di sekolah negeri, sekitar 14.401 orang
merupakan guru non-PNS di sekolah negeri dan selebihnya di sekolah swasta.
Namun demikian, menurut Kepala bidang Pendidikan Menengah
Kejuruan, Dodin R Nuryadin guru juga memiliki kewajiban yang harus
dilaksanakan, diantaranya mengajar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
l9/2017, perubahan atas PP Nomor 74/2008 tentang Guru, mengajar guru paling
sedikit 24 jam/minggu tatap muka, diharapkan bisa sampai 32 jam/minggu tatap
muka.
Beban kerja tersebut, timpal Dodin merupakan bagian jam
kerja dari jam kerja sebagai PNS secara keseluruhan yang paling sedikit
mencapai 37.5 jam kerja dalam satu minggu.
“Pak Gubemur menghimbau agar guru PNS sama dengan PNS
lainnya, masuk kerjanya 37,5 jam/minggu atau 7,5 jam/hari,” ungkap Dodin.
Menyinggung masalah Ruang Kelas Baru, Kepala Bidang Guru
dan Tenaga Kependidikan Karyono menegaskan target 5 tahun, hingga akhir tahun
2018 sebanyak 2000 ruang kelas baru akan selesai sesuai target.
Pada bagian akhir Kadisdik Jabar menegaskan untuk
memaksimalkan tugas pokok guru, selain diisi dengan proses pembelajaran tatap
muka dengan siswa, guru juga bisa melaksanakan tugas-tugas lain.
“Termasuk membangun kebersamaan dengan siswa dan
penguatan pendidikan karakter. Bisa dengan salat berjamaah, makan bersama dan
lain-lain, ” katanya, terlebih adanya program ramah anak untuk menghindari
kekerasan.
Sumber : www.mediajabar.com
Demikian Informasi Tunjangan Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK
di Jabar yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan sahabat
Infopns diseluruh Indonesia. Jangan lupa like, komen dan bagikan ke yang lain
ya.. terima kasih telah setia bersama infopns.id, situs informasi terbaru
seputar cpns, pns dan guru indonesia.
