KENAIKAN GAJI PNS DAN PENSIUNAN BERLAKU MULAI 1 JANUARI 2019
Infopns.id – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam sahabat
infopns diseluruh indonesia. Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri
sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun depan. Kenaikan gaji PNS tersebut mulai
berlaku pada 1 Januari 2019.
![]() |
| Kenaikan gaji pns dan pensiunan |
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Askolani mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut akan diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP). "Tentunya nanti ada PP-nya," ujar dia di Jakarta
Convention Center (JCC), Jakarta, seperti ditulis Jumat (17/8/2018).
Dia mengungkapkan, meski penerbitan payung hukumnya
diperkirakan terlambat, namun gaji kenaikan gaji tersebut tetap akan berlaku
sejak awal tahun.
"Tapi itu berlaku sejak januari 2019. Tapi bisa saja
regulasinya akan sambil jalan. Kalau pun telat bulan 1 bulan 2 bulan, tapi
kenaikan perhitungannya berlaku sejak Januari. Mudah-mudahan," ungkap dia.
Menurut Askolani, selama beberapa tahun terakhir, PNS memang
tidak mendapatkan kenaikan gaji dan diganti dengan kenaikan tunjangan kinerja
(tukin).
Oleh sebab itu, pada tahun depan pemerintah menaikkan gaji
para abdi negara tersebut. "Artinya rata-rata 5 persen. Jadi itu untuk
antisipasi kan selama ini kan gaji pokok enggak naik, beberapa tahun itu kita
naikkan. Selama ini kan naik tukin-nya," tandas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menaikkan gaji
pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dan pensiun pada tahun depan.
Sekadar informasi dalam gaji PNS tercatat sudah tiga tahun
tidak naik. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)
sebesar gaji pokok.
"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah
dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan
pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5
persen," ungkapnya kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019
di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah
dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaikikinerja birokrasi melalui penerapan
sistem pemerintahanberbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan
Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan
publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.
Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan
peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada
tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.
Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi
di 86 kementerian/lembaga untukmemberikan pelayanan publik yang lebih baik,
mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis
elektronik.
"Peningkatan kualitasdan motivasi birokrasi terus
dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan
terjagakesejahteraannya," terangnya.
Sumber : Liputan6.com
Demikian informasi yang dapat kami bagikan kepada sahabat
infopns. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Jangan lua like, komen dan bagikan
info ini keyang lain ya. Terima kasih
