Lebaran Tahun Ini, PNS Boleh Cuti Serta Dapat Tambahan Libur 2 Hari
Selamat
sore para sahabat infopns Indonesia. Pada kesempatan sore hari ini kami ingin
membagikan informasi terkait cuti dan tambahan libur bagi sahabat infopns. Untuk
informasi lebih jelasnya, silahkan simak dibawah ini.
![]() |
| PNSINDONESIA source : poskotanews.com |
Infopns -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan menambah libur
Lebaran 2018 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 2 hari. Hal
ini untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran, karena waktu libur bagi abdi
negara menjadi lebih fleksibel.
Menteri
PANRB Asman Abnur mengatakan, tambahan libur untuk PNS diberikan setelah hari
Lebaran diketahui jatuh pada 20 dan 21 Juni 2018. Dengan begitu, PNS
mendapatkan waktu libur Lebaran 9 hari, terhitung sejak 13 Juni 2018.
"Jadi
tambahan itu dua hari setelah Lebaran. Nah, dua
hari setelah Lebaran ditambah. Iya kira-kira begitu, hari Rabu, sampai minggu
depannya lagi," kata dia di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu
(18/4/2018).
Asman
melanjutkan, selain menambah waktu libur, PNS juga diberikan kesempatan mengambil cuti
sebelum dan sesudah Lebaran.
Untuk
mengimplementasikan kebijakan tersebut Asman akan mencabut aturan yang melarang
PNS cuti sesudah dan sebelum Lebaran.
"Kan
ada aturan Menteri PANRB yang melarang pengambilan cuti sebelum dan sesudah,
tapi itu saya lupa. Jadi PNS boleh mengambil cuti sebelum dan
sesudah," ungkapnya.
Menurut
Asman batas waktu cuti akan dibuat fleksibel sesuai dengan keinginan PNS dan seizin
atasan.
"Ya
kan ada jatah PNS cuti dua minggu kan. Nah kalau dia ambil dua hari mengurangi cutinya
dia, tergantung mereka dan izin atasannya. Jadi mau mengambil dua hari tiga
hari tergantung mereka, yang jelas ya bolehkan," papar dia.
Asman
mengungkapkan, penambahan libur Lebaran dan melonggarkan cuti bagi PNS
merupakan salah satu strategi untuk mengurai kemacetan saat musim mudik Lebaran.
Pasalnya, PNS memiliki waktu yang fleksibel dalam menentukan keberangkatan dan
kepulangan mudik.
"Itu
untuk mengurangi kemacetan, dan orang biasanya silahturahmi setelah lebaran,
setelah hari raya dengan keluarga dikampungnya jadi kita toleransi untuk
itu," jelasnya.
Sumber : www.liputan6.com
Sekian
yang dapat kami informasikan pada sore hari ini. Jangan lupa di bagikan ke yang
lainnya. Terima kasih.
