MENKEU : 2018, TUNJANGAN PROFESI GURU NAIK
Infopns.id – Assalamualaikum Wr, Wb. Selamat malam
sahabat infopns di seluruh indonesia. Salam hangat dan sejahtera untuk kita
semua. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan salah satu porsi alokasi APBN
2018 mendatang adalah untuk program pendidikan. Ia mengatakan, hal itu untuk
menunjang pendidikan yang berkualitas pemerintah akan menaikan tingkat
kesejahteraan guru melalui peningkataan tunjangan PNS Guru.
![]() |
| Menkeu Sri Mulyani |
Sri Mulyani menjelaskan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 79,6 triliun.
Anggaran ini naik sekitar 6 persen dari alokasi tahun ini, sekitar Rp 75,2
triliun. Nantinya anggaran ini dialokasikan melalui Dana Transfer Daerah yaitu
sebesar Rp58,3 triliun atau naik dari alokasi tahun ini, Rp52,8 triliun.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3,9 juta PNSD.
"Salah satu faktor penting dalam efektivitas pendidikan adalah kualitas
guru. Untuk itu, pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara
lain dalam bentuk pemberian TPG," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani pada
Sidang Paripurna DPR, seperti dilansir antara, Kamis (31/8/2017).
Sri Mulyani mengatakan selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama juga mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.
"Pemerintah terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama juga mendapatakan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.
"Pemerintah terus berupaya agar pemberian TPG berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan," ujarnya.
Sumber : http://www.katariau.com/
Demikian berita dan informasi terbaru terkait tunjangan
guru yang dapat kami bagikan pada malam hari ini, semoga bermanfaat untuk
sahabat infopns di seluruh indonesia. Jangan lupa like, komen dan bagikan info
ini ke yang lain ya, tetap setia bersama kami di info pns..

0 Response to "MENKEU : 2018, TUNJANGAN PROFESI GURU NAIK"
Posting Komentar