PENTING !! INI DIA PERUBAHAN PENTING ATURAN SELEKSI CPNS KEMENKUMHAM DAN MA DALAM PERMENPANRB TERBARU NO 20 TAHUN 2017
Infopns.id
--
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak dan ibu serta rekan-rekan
sahabat infopns dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua.
Penjelasan umum terkait PERMENPANRB No 20 Tahun 2017 antara
lain:
![]() |
| Pemberkasan CPNS 2017 |
1. Pada Lampiran D.5.a.5:
Disebutkan bahwa “Calon pelamar hanya boleh
mendaftar pada 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi”.
Pendaftaran hanya boleh pada 1 (satu) instansi tersebut dimaksudkan pula hanya
boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) jenis formasi (salah satu
diantara Formasi Umum, Formasi Cumlaude, Formasi Disabilitas, atau Formasi
Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
* Sebagai contoh : Calon pelamar yang berpendidikan
S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di
MA. Apabila di Instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis
Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan
Analis Hukum. Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama
telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis
Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
* Seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara
elektronik, dan calon pelamar tidak dapat merubah pilihan tersebut dengan
alasan apapun. Oleh karena itu, panitia menyarankan kepada calon pelamar agar
membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah
dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut sebelum memutuskan pilihan
instansi, jabatan dan jenis formasi sesuai dengan kualifikasi dan minat yang
dimiliki.
2. Sebagai persiapan menjelang dibukanya
pendaftaran, panitia menyarankan kepada calon pelamar untuk:
* Mempersiapkan persyaratan pelamaran. Apabila
terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran
tersebut, calon pelamar dapat menghubungi Call Center instansi tersebut
(tertulis pada pengumuman dari instansi tersebut).
* Mempersiapkan data-data kependudukan yang valid
(KTP, Kartu Keluarga). Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data
kependudukan tersebut, disarankan agar calon pelamar segera memperbaharui data
dimaksud di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
* Terus menerus memantau laman ini pada Situs
Kemenpanrb, Situs BKN dan Situs instansi yang diminati sebagai antisipasi
apabila terdapat perubahan-perubahan terkait pengumuman pendaftaran.
3. RALAT
* Terdapat kesalahan penulisan laman situs pada
pengumuman instansi Kemenkumham (sebelum tanggal 13 Juli 2017) yang semula
tertulis http://cpns.kemenkumham2017.go.id, seharusnya http://cpns.kemenkumham.go.id.
Sumber
: https://www.menpan.go.id/
Demikian
berita dan informasi yang dapat kami
bagikan untuk rekan-rekan sekalian pada pagi hari ini. Semoga dapat menjadi
berkah dan manfaat untuk kita semua. Atas perhatian dan kunjungannya kami
ucapkan banyak-banyak terima kasih. Jangan lupa like komen dan bagikan info ini
ya.. terima kasih..

0 Response to "PENTING !! INI DIA PERUBAHAN PENTING ATURAN SELEKSI CPNS KEMENKUMHAM DAN MA DALAM PERMENPANRB TERBARU NO 20 TAHUN 2017"
Posting Komentar